[lihat.co.id] - Cewek-cewek cantik ini awalnya gembira dimanjakan hadiah mewah dan gepokan duit oleh Ahmad Fathanah. Entah takut terseret atau ada alasan lain, mereka kini repot mengembalikan 'tanda cinta' dari Fathanah itu, seperti 4 aksi ini:
Fathanah yang piawai merayu diduga mengalirkan uang ke sejumlah perempuan incarannya. Bahkan, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus tersangka pencucian uang dan suap izin sapi impor itu mengalirkan uang ke 40 perempuan.
Suami Sefti Sanustika ini 'terlacak' memberikan hadiah mewah dan uang kepada Tri Kurnia Puspita, Vitalia Shesya, Ayu Azhari, dan Maharany. Hadiah mewah itu diberikan sang Cassanova itu sebagai tawaran kerjasama, rayuan untuk menikah siri hingga ajakan untuk indehoy.
Perempuan-perempuan cantik itu telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga sangat kooperatif memenuhi permintaan penyidik KPK agar mengembalikan aliran dana yang dikucurkan Fathanah.
Berikut 4 kisah repotnya cewek cantik mengembalikan hadiah mewah Fathanah,dikutip dari News.detik:
Fathanah yang piawai merayu diduga mengalirkan uang ke sejumlah perempuan incarannya. Bahkan, Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus tersangka pencucian uang dan suap izin sapi impor itu mengalirkan uang ke 40 perempuan.
Suami Sefti Sanustika ini 'terlacak' memberikan hadiah mewah dan uang kepada Tri Kurnia Puspita, Vitalia Shesya, Ayu Azhari, dan Maharany. Hadiah mewah itu diberikan sang Cassanova itu sebagai tawaran kerjasama, rayuan untuk menikah siri hingga ajakan untuk indehoy.
Perempuan-perempuan cantik itu telah beberapa kali dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga sangat kooperatif memenuhi permintaan penyidik KPK agar mengembalikan aliran dana yang dikucurkan Fathanah.
Berikut 4 kisah repotnya cewek cantik mengembalikan hadiah mewah Fathanah,dikutip dari News.detik:
1. Pedangdut Tri Kembalikan Rp 400 Juta
[lihat.co.id] - Tri Kurnia Puspita datang ke KPK tidak dengan tangan kosong. Rupanya, dia datang mengembalikan uang. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Uang itu terkait Fathanah.
"Tri Kurnia menurut penyidik, mengembalikan uang Rp 400 juta. Diduga dari AF. Sejak awal kan disampaikan Tri Kurnia, dia adalah teman," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Tri Kurnia menyerahkan uang itu atas kesadaran sendiri, setelah sebelumnya KPK mengingatkan Tri Kurnia. "Sebelumnya dia kan pernah diperiksa sebagai saksi, di situ ada penjelasan bahwa ada uang yang diberikan AF kepada yang bersangkutan," jelasnya.
KPK menengarai uang yang dikembalikan Tri Kurnia ini sudah semua harta milik Fathanah yang mengalir ke penyanyi dangdut itu. "Saya kira ini sudah semua," tutupnya.
Fathanah sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka pencucian uang dan suap impor sapi. Fathanah kini ditahan di KPK.
2. Vitalia Janji Balikin, Tanpa Batas Waktu
[lihat.co.id] - Model Vitalia Shesya siap mengembalikan uang yang diperolehnya dari Ahmad Fathanah.
"Yang jelas saya akan kembalikan, tapi tidak dikasih batas waktu oleh KPK. Nggak tahu kapan, tapi akan saya kembalikan," kata Vitalia usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2013).
Belum jelas berapa uang yang akan dikembalikan tersebut. Vita tak menyebut secara jelas. Kuasa hukum Vita, Hazmin, hanya mengatakan jumlahnya tak mencapai Rp 200 juta.
Beredar informasi, Fathanah memberi perhiasan pada Vita senilai Rp 100 juta. Nah, perhiasan itu sudah dijual dan uangnya dipakai untuk biaya hidup. Jumlah itulah yang diminta untuk dikembalikan.
"Menurut Vita hampir Rp 100 juta. Kalau saya bilang mau mengembalikan, maka harus jual diri," jelas pengacara Vitalia, Rakhmat Jaya.
Rakhmat menuturkan, Vita memang kerap diberi uang. Kisaran Rp 3-5 juta, atau paling besar Rp 10-20 juta. "Untuk operasi, biaya hidup," terangnya.
3. Ayu Kembalikan Rp 20 Juta & US$ 1.800
[lihat.co.id] - Ayu Azhari ternyata tak sekadar datang menunjukkan rekening koran ke KPK. Dia juga mengembalikan uang puluhan juta ke KPK. Uang itu terkait tersangka pencucian uang Ahmad Fathanah.
"Menurut penjelasan penyidik, yang bersangkutan mengembalikan uang Rp 20 juta dan US$ 1.800," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Johan menjelaskan, pengembalian itu dilakukan dalam bentuk tunai. Ayu didampingi pengacaranya memberikan uang itu ke penyidik.
"Belum dijelaskan menerimanya bulan apa dan terkait apa dengan Fathanah," tutupnya.
Ayu mengaku menjadi korban dari tersangka kasus suap impor daging itu.
"Sebenarnya saya ini korban. Korban dari janji-janji pekerjaan yang dia janjikan," ujar Ayu.
Menurut Ayu, dia pernah dijanjikan Ahmad Fathanah untuk tampil dalam suatu acara yang berkaitan dengan Pilkada. Namun acara tersebut tidak pernah terlaksana.
"Jadi dia sebagai koordinator berbagai acara berkaitan dengan pemilihan di daerah," kata Ayu.
Namun Ayu menyatakan, Fathanah mengontak dia selaku pribadi, tidak ada hubungannya dengan partai.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan partai, dia secara pribadi saja. Menghubungi saya menjanjikan beberapa pekerjaan. Ya pekerjaan saya sebagai performer," kata Ayu yang diperiksa dari pukul 10.30 WIB sampai 17.45 WIB ini.
Ahmad Fathanah yang diduga kuat sebagai kurir eks presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, ditangkap KPK di kamar Hotel Le Meridian Jakarta ketika tengah berduaan dengan mahasiswi bernama Maharani Suciyono. Dia dijerat dengan pasal penerimaan suap dan pencucian uang.
4. Bayaran Rp 10 Juta untuk Maharany Disita
[lihat.co.id] - Maharany mengaku diberi uang Rp 10 juta. "Nggak munafiklah. Siapa sih enggak mau dikasih uang," ujar Maharany di Hotel Nalendra, Jalan Kebon Nanas, Jakarta Timur, Selasa (5/2/2012).
Maharani bersama Ahmad Fathanah digerebek penyidik KPK pada Selasa 29 Januari malam.
"Waktu diperiksa, dia minta uangnya dikembalikan. Karena itu uang yang diberi untuk dia. Tapi kan tidak bisa, ini uang yang ikut disita," bisik penegak hukum yang enggan disebutkan namanya saat berbincang, Kamis (31/1/2013).
Penegak hukum itu berkisah. Uang Rp 10 juta itu disita karena bagian dari uang Rp 1 miliar yang disita KPK. Jadi, tak bisa uang itu dikembalikan ke Rani.
Ahmad Fathanah mengakui pernah memberi Rp 10 juta kepada Maharani Suciyono. Dia mengambil uang itu dari Rp 1 miliar pemberian PT Indoguna Utama.
"Saya dengan Maharany, saya berikan Rp 10 juta dari Rp 1 miliar itu," kata Fathanah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Juard Effendi dan Aria Effendi, Jumat (17/5/2013).
Menurut Fathanah, dia mengambil total Rp 20 juta. Setelah diberikan ke Maharany Rp 10 juta, sisanya dia masukkan ke dompet untuk keperluan bensin dan lain-lain.
"Anda ngapain ngasih uang Rp 10 juta ke Maharany?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rum.
"Ya dia datang sepakat ke Le Meridien. Dia mengatakan saya perlu ini, saya perlu itu, saya bilang ya ambil aja ini Rp 10 juta," terangnya.
Kepada sang istri, Fathanah sudah mengaku khilaf.
Sedangkan Maharany saat bersaksi pada hari yang sama tidak menyangkal bahwa uang itu merupakan pembayaran untuk berhubungan intim.