4 Kalimat Kontroversial Dipo Alam

[lihat.co.id] - Sekretaris Kabinet Dipo Alam memang sosok yang kontroversial. Mantan aktivis ini kerap melontarkan kalimat-kalimat yang akhirnya berujung kontroversi.

Pernyataan Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang membela Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal penerimaan World Statesman Award, beberapa hari lalu berbalik menuai kecaman. Pasalnya, sikap pasang badan Dipo dinilai malah memunculkan sikap sentimen agama.

"Konflik intra Islam sudah ada sejak dulu, tidak perlu dibesarkan isu minoritas ditindas mayoritas. Yang kita tentang adalah tindak kekerasan," kata Dipo membela SBY lewat akun Twitter-nya, @dipoalam49.

Kontan saja, kicauan Dipo di Twitter tersebut langsung mendapatkan komentar dari para Tweept, yang rata-rata mengecam.

Sebelumnya, Dipo Alam juga sering melontarkan kalimat-kalimat kontroversia. Apa saja? Berikut hasil penelusuran yang dikutip dari merdeka:

1.Bantah punya akun Twitter

[lihat.co.id] - Sekretaris Kabinet Dipo Alam pada 2011 lalu sempat berang lantaran dicatut oleh seseorang pembuat akun @dipoalam46.  namanya dicatut oleh pembuat akun @dipoalam46. Bahkan, dia sempat mengancam akan memidanakan pembuatnya. Namun, atas permintaannya, akun tersebut kemudian dihapus oleh pengelola Twitter terhitung mulai 28 Juli 2011.

"Akun Twitter palsu @dipoalam46 sudah 'almarhum'. Atas permintaan saya, pengelola Twitter mencabut akun yang seolah-olah mengatasnamakan diri saya. Sekarang sudah tidak ada lagi," kata Dipo di Jakarta Juni 2011 silam.

Hampir dua tahun berlalu, Dipo Alam kini justru bikin akun Twitter @dipoalam49. Melalui akun twitter tersebut, Dipo mengaku ingin berkomunikasi dengan masyarakat luas dan berbagi informasi. Dipo juga berjanji akan menyediakan waktu untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat yang mengirimkan tweets kepadanya.

"Begitu saya memutuskan membuka akun Twitter, saya sudah memperhitungkan kemungkinan seperti itu. Saya siap, karena saya yakin jauh lebih banyak pemilik akun yang menggunakan akunnya untuk kepentingan yang bisa dipertanggungjawabkan," papar Seskab Dipo Alam di Jakarta, Sabtu (4/5) malam.

2. Kritik MetroTV dan tvOne

[lihat.co.id] - Dalam sebuah kesempatan, Seskab Dipo Alam mengkritik media televisi nasional terutama MetroTV dan tvOne yang dianggap selalu memebritakan keburukan pemerintah.

Dalam sidang gugatan Media Group terhadap Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, terungkap dari keterangan salah satu saksi bahwa Dipo Alam memang menyinggung dua nama media yang sering memberitakan tidak baik soal pemerintah.

"Iya, Pak Dipo Alam menyebut dua media itu (MetroTV dan TV One termasuk Media Indonesia, red) selalu memberitakan yang tidak baik soal pemerintah," ungkap salah satu saksi yang diajukan pihak tergugat (Dipo Alam, red), Markus Darmadji Adisewoyo saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, .

Dalam kesaksiannya, staf ahli Seskab itu mengatakan bahwa ucapan tersebut dilontarkan Dipo Alam saat rapat tertutup antara Sekretaris Kabinet dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian beserta humasnya pada Senin, 7 Februari 2011.

Rapat yang dihadiri sekitar 100 orang tersebut membicarakan soal lanjutan pengarahan Presiden mengenai peran humas lembaga pemerintah yang harus ditingkatkan dalam menyampaikan program-program yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat.

Bahkan, dalam kesempatan itu, Dipo Alam diduga meminta kepada instansi-instansi pemerintah untuk tidak beriklan di media-media yang kerap mengkritik pemerintah.

Namun Dipo Alam membantah hal tersebut. Menurut Dipo, itu hanya sebuah kritik karena sebelum rapat pemerintah dengan BUMN di Istana Bogor (21/02) yakni saat Dipo dikonfirmasi wartawan soal isu pemboikotan, pemberitaan media soal kunjungan Presiden ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai terlalu keras dan selalu memberitakan soal demo rakyat NTT yang menolak kehadiran Presiden.

Kemungkinan dengan latar belakang itu, yang disebut-sebut adalah TV One dan Metro TV. Namun, pihak TV One tidak lagi meneruskan somasi, sementara Media Group tetap melanjutkan. Setelah itu, pihak Dipo Alam mulai membentuk tim kuasa hukum.

Media Group menggugat Seskab Dipo Alam sebesar Rp 101 triliun. Dalam surat pendaftaran gugatan bernomor 81/PDT.G/ 2011 /PN.JKT.PST itu, Dipo dianggap telah merugikan Media Group secara immateriil, yaitu kerugian waktu, tenaga, pikiran, dan pencemaran nama baik.

Gugatan tersebut didasarkan pada Pasal 1365 KUH Perdata dan Pasal 4 UU Nomor 40/1999 tentang Pers, serta Pasal 52 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

3. Dikecam lantaran munculkan sentimen agama

[lihat.co.id] - Seskab Dipo Alam membela habis-habisan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mendapatkan anugerah World Statesman Award di Amerika Serikat. Dipo membantah ungkapan Romo Frans Magnis Suseno yang menolak SBY mendapatkan penghargaan tersebut.

Lewat akun Twitter, Dipo balik menyerang Romo Frans Magnis. "Konflik intra Islam sudah ada sejak dulu, tidak perlu dibesarkan isu minoritas ditindas mayoritas. Yang kita tentang adalah tindak kekerasan," kata Dipo membela SBY lewat akun Twitter-nya, @dipoalam49.

Nah, dalam kicauan selanjutnya barulah Dipo mulai menyinggung latar belakang Franz Magnis yang non-muslim.

"Masalah khilafiyah antar umat Islam di Indonesia begitu banyak, jangan dibesarkan oleh yang non-muslim seolah simpati minoritas diabaikan," kicau Dipo.

Tak cukup di situ, mantan Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia ini juga berkicau, "Umaro, ulama dan umat Islam di Indonesia secara umum sudah baik, mari liat ke depan, tidak baik pimpinannya dicerca oleh yang non-muslim FMS."

FMS di akhir kicauan Dipo itu diduga kuat merujuk pada Franz Magnis-Suseno.

Pernyataan Dipo ini pun langsung menuai kecaman. Pasalnya, sikap pasang badan Dipo dinilai malah memunculkan sikap sentimen agama.

"Romo Magnis kritik SBY yang Presiden RI sebagai warga negara Indonesia tapi Dipo Alam yang picik dan provokator bawa isu ke Islam dan non-Islam," tulis aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Guntur Romli, lewat akun Twitter-nya, Rabu (22/5).

4. Ungkap modus kongkalikong pejabat

[lihat.co.id] - Sekretaris Kabinet Dipo Alam mengungkapkan ada lima modus yang digunakan pejabat di lingkungan kementerian dan non kementerian dengan anggota DPR. Modus-modus itu diunggah langsung oleh Dipo melalui situs Sekretariat kabinet yang beralamat di www.setkab.go.id.

Kelima modus itu didapatkannya dari laporan pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di bawah kementerian maupun pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Termasuk di antaranya laporan dari Menteri BUMN Dahlan Iskan yang meneruskan dua surat edaran dari Sekretariat Kabinet. Berikut modus kongkalikong versi Dipo Alam:

1. 'Permintaan Jatah' oleh anggota DPR kepada BUMN.

Dalam kesempatan ini tidak dikemukakan lagi, karena sedang dalam proses penjelasan oleh Menteri Negara BUMN kepada Badan Kehormatan DPR yang sudah banyak diberitakan oleh media, dan diketahui oleh publik. Sementara itu Setkab menerima laporan dari beberapa direksi dan karyawan BUMN.

2. Masukan dari Laporan PNS suatu Kementerian mengenai Penggelembungan Anggaran melalui Rencana Pemanfaatan APBN-P 2012 yang Ditengarai Inisiatif dari Oknum DPR.

Modus operandi seperti ini menimbulkan indikasi kongkalikong karena salah prosedur akibat 'ownership' tidak jelas, penggunaan anggaran terkesan lebih diinisiasikan oleh rekanan dan oknum DPR dibanding oleh unit pengguna yang sebenarnya, pengadaan barang yang diajukan 'tidak urgent', dan sebagian ditolak oleh pengguna karena tidak diajukan sesuai kebutuhan mereka yang mendesak, serta ada potensi mark-up.

3. Masukan dari Laporan PNS dua Kementerian untuk Mencegah Praktik Mark-up dan Kongkalikong karena Peran Staff Khusus Kementerian (bukan kader partai politik) Mengenai Kemungkinan Menggelembungkan Anggaran.

Dalam beberapa kasus, para staf khusus tersebut memanfaatkan 'kedekatannya' dengan menteri, sehingga mendapat kekuasaan khusus untuk menekan para pejabat eselon I, II,dan III agar menyiapkan/mengalokasikan anggaran dengan jumlah yang digelembungkan untuk membiayai program/kegiatan diciptakan oleh para staf khusus menteri.

4. Masukan dari Laporan PNS di Kementerian untuk Mencegah Praktik Kongkalikong karena Peran Staff Khusus Menteri (dilaporkan tertengarai oknum kader Partai Politik) dalam jajaran kementerian, dan oknum Anggota DPR, melalui pungutan yang besarnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah terkait pelaksanaan proyek APBN.


5. Masukan dari Laporan PNS Mengenai Usulan Pinjaman Luar Negeri ke dalam Blue Book yang belum Jelas Pelaksanaan dan Kemanfaatannya serta Kelak Berpotensi Menambah Hutang/Membebankan APBN.

Setkab menerima laporan dari PNS kementerian yang menengarai kemungkinan adanya ajuan pinjaman luar negeri (PLN) ke Blue Book Bappenas atau daftar proyek resmi pemerintah yang diajukan pihak peminjam di luar negeri yang berminat melalui lembaga bilateral dan/atau multilateral. Pengajuan itu diduga berpotensi ada kongkalikong antara rekanan proyek dengan pejabat di kementerian.